Senin, 30 November 2015

kerajinan Tangan Yang Berbahan Dasar Organik (tempat Pensil)

Kerajinan tangan yang berbahan dasar organik (Tempat Pensil)
Tau kah anda sampah dedaun kering dan ranting pohon dapat kita manfaatkan menjadi bahan dasar pembuatan kerajinan tangan yang sangan bermanfaat yaitu berupa tempat pensil, berikut alat dan bahan yang diperlukan dalam pembuatan tempat pensil dari organik
Alat:
·         Perekat / lem
·         Alat potong / pisau
Bahan-bahan:
·         Ranting kayu yang sudah kering
·         Dedaunan
·         Kardus rolan bekas tisu / kaleng
·         Kancing baju
Cara membuat :
1.      Siapkan batang pohon atau  ranting pohon yang sudah kering, potong-potong ranting tersebut sama panjang sekitar 10 cm.
2.      Baluri kardus rolan bekas tisu dengan lem atau perekat diseluruh permukaan kardus.
3.      Tempel ranting-ranting tersebut dengan rapih disekeliling kardus yang telah di baluri lem atau perekat, tunggu sampe kering.
4.      Lalu hias dengan kancing dan dedaunan kering disekelilingnya untuk mempercantik tampilan tempat pensil tersebut.


Minggu, 01 November 2015

ETIKA & PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK pada bank di Indonesia

ETIKA & PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK Pada bank di Indonesia

ABSTRAK

Tulisan ini menguraikan tentang etika profesi akuntan publik yang merupakan karakteristik dari suatu profesi yang membedakan dengan profesi yang lain dan yang berfungsi mengatur tingkah laku para anggotanya. Profesi akuntan publik saat ini tengah menghadapi berbagai sorotan tajam dari masyarakat, terlebih setelah terungkapnya kasus manipulasi yang dilakukan perusahaan Enron yang merupakan tonggak pemicu terjadinya krisis kepercayaan dalam profesi akuntan. Tulisan ini difokuskan terutama untuk menjawab bagaimana peranan etika profesi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik. profesional bagi akuntan publik adalah prilaku untuk bertanggung jawab terhadap profesinya, diri sendiri, peraturan, undang-undang, klien, dan masyarakat termasuk para pemakai laporan keuangan.

1.1 PENDAHULUAN
                Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan diatur oleh suatu kode etik akuntan. Kode etik akuntan yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan dengan para klien, antara akuntan dengan sejawatnya, dan antara profesi dengan masyarakat. Akuntan publik sebagai pihak yang bebas dan tidak memihak(independen ) dalam melakukan pemeriksaan yang objektif atas laporan keuangan dan menyatakan pendapatnya atas kewajaran laporan keuangan, sangat diperlukan jasanya oleh masyarakat pengguna laporan keuangan. Guna meningkatkan kepercayaan pemakai jasa profesi akuntan publik sebagaimana layaknya yang mereka harapkan, maka perlu adanya kode etik akuntan, termasuk kode etik bagi akuntan publik. Dengan adanya kode etik, para akuntan publik dapat menentukan mana perilaku yang pantas (etis) ia lakukan dan mana yang tidakpantas ( tidak etis).
                Penetapan kode etik oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi di Indonesia, merupakan upaya dalam rangka penegakan etika, dalam hal ini khususnya bagi akuntan publik. Berkembangnya profesi akuntan publik, telah banyak diakui oleh berbagai kalangan masyarakat. Sedikit tidaknya masyarakat dunia usaha telah menggantungkan kebutuhan bisnisnya dengan jasa akuntan publik. Seiring dengan perkembangan tersebut, muncul pula suatu fenomena baru di tengah kehidupan bisnis masyarakat kita akhir-akhir ini. Meskipun IAI sudah menetapkan kode etik bagi akuntan termasuk akuntan publik, tetapi masih tetap ada pelanggaran-pelanggaran etika. Adanya pelanggaran-pelanggaran etika ini tentu saja menimbulkan krisis kepercayaan terhadap profesi akuntan publik itu sendiri. Ini merupakan tantangan bagi akuntan publik pada masa yang akan datang untuk tetap mempertahankan citra profesinya di mata masyrakat. Oleh karena itu sudah sewajarnya diperlukan penegakan etika bagi akuntan publik, terlebih lagi setelah munculnya krisis kepercayaan tersebut. Dengan adanya penegakan etika, diharapkan mampu menghilangkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.


1.2 Latar Belakang Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat diidentifikasikan beberapa masalah sebagai berikut.
1.       Sejauhmana perlunya penegakan etika bagi akuntan publik.
2.       Faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap penegakan etika akuntan publik.
3.       Bagaimana tanggung jawab IAI dalam upaya penegakan etika profesi akuntan, khususnya akuntan publik.
4.        
2.1 TINJAUAN TEORITIS
Etika, Profesi dan Peran Kode Etik
            Di Indonesia etika diterjemahkan menjadi kesusilaan karena sila berarti dasar, kaidah atau aturan, sedangkan su berarti baik, benar dan bagus. Selanjutnya, selain kaidah etika masyarakat juga terdapat apa yang disebut dengan kaidah profesional yang khusus berlaku dalam kelompok profesi yang bersangkutan. Etika tersebut dinyatakan secara tertulis atau formal dan selanjutnya disebut “kode etik”. Sifat sanksinya juga moral psikologik, yaitu
dikucilkan atau disingkirkan dari pergaulan kelompok profesi yang bersangkutan
(Arens :2008).
            Chua et al, (dalam jurnal Riset Akuntansi Indonesia, 2000), dalam konteks etika profesi, mengungkapkan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral. Dengan demikian, yang dimaksud etika dalam konteks makalah ini adalah tanggapan atau penerimaan seseorang terhadap suatu peristiwa moral tertentu melalui proses penentuan yang kompleks dengan penyeimbangan pertimbangan sisi dalam (inner) dan sisi luar (outer) yang disifati oleh kombinasi unik dari pengalaman dan pembelajaran dari masing-masing individu, sehingga dia dapat memutuskan tentang apa yang harus dilakukannya dalam situasi tertentu. dengan adanya kode etik, maka para anggota profesi akan lebih memahami apa yang diharapkan profesi terhadap anggotanya.
            Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sikap dan Perilaku Etis Akuntan Publik  Griffin dan Ebert (1998) mendefinisikan perilaku etis sebagai perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang bermanfaat dan yang membahayakan. Mc-Conell (dalam Nurhayati 1998), menyatakan bahwa perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya, karakteristik yang
dimaksud meliputi : sifat, kemampuan, nilai, keterampilan, sikap serta intelegensi yang muncul dalam pola perilaku seseorang. Jadi perilaku merupakan perwujudan atau manifestasi karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
            Dalam hubungannya dengan akuntan publik, berdasarkan Jurnal Riset Akuntansi Indonesia (edisi 2001) menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang memungkinkan berpengaruh terhadap sikap dan perilaku etis akuntan, termasuk
akuntan publik. Beberapa Faktor-faktor tersebut antara lain :
1.       Faktor Posisi / Kedudukan.
Ponemon (1990) menunjukkan bahwa semakin tinggi posisi / kedudukan di KAP ( dalam hal ini Partner dan Manajer) cenderung memiliki pemikiran etis yang rendah, sehingga berakibat pada rendahnya sikap dan perilaku etis mereka.
2.       Faktor imbalan yang diterima ( berupa gaji / upah dan penghargaan /insentif)
Pada dasarnya seseorang yang bekerja, mengharapkan imbalan yang sesuai dengan pekerjaannya. Karena dengan upah yang sesuai dengan pekerjaannya, maka akan timbul pula rasa gairah kerja yang semakin baik dan ada kecenderungan untuk bekerja secara jujur disebabkan ada rasa timbal balik yang selaras dan tercukupi kebutuhannnya. Selain gaji/upah, seseorang yang bekerja membutuhkan penghargaan atas hasil karya yang telah dilakukan, baik penghargaan yang bersifat materil maupun non materil.
3.       Faktor Pendidikan (formal, nonformal dan informal)
Sudibyo (1995 dalam Khomsiyah dan Indriantoro 1997) menyatakan bahwa pendidikan akuntansi (pendidikan formal) mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku etis akuntan publik.
4.       Faktor organisasional (perilaku atasan, lingkungan kerja, budaya organisasi, hubungan dengan rekan kerja).
        Lingkungan kerja turut menjadi faktor yang mempengaruhi etika individu. Lingkungan kerja yang baik akan membawa pengaruh yang baik pula pada segala pihak, termasuk para pekerja, hasil pekerjaan dan perilaku di dalamnya.
5.       Faktor Lingkungan Keluarga
Pada umumnya individu cenderung untuk memilih sikap yang konformis/ searah dengan sikap dan perilaku orang-orang yang dianggapnya penting (dalam hal ini anggota keluarga). Kecenderungan ini antara lain di motivasi oleh keinginan untuk berafiliasi dan keinginan untuk menghindari konflik. Jadi jika lingkungan keluarga bersikap dan berperilaku etis, maka yang muncul adalah sikap dan perilaku etis pula (Azwar 1998 : 32 ).
6.       Faktor Pengalaman Hidup
Beberapa pengalaman hidup yang relevan dapat mempengaruhi sikap etis apabila pengalaman hidup tersebut meninggalkan kesan yang kuat. Apabila seseorang dapat mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalunya maka akan menumbuhkan sikap dan perilaku yang semakin etis .

2.2 Upaya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Terhadap Penegakan Etika Akuntan Publik.
            Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan publik. Untuk mewujudkan perilaku profesionalnya, maka IAI menetapkan kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik (Arens :2008).
            Al-Haryono Yusuf (2001) menyatakan bahwa kode etik Ikatan Akuntan Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam kongres VIII Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta pada tahun 1998, terdiri dari.
1.       Prinsip Etika
Terdiri dari 8 prinsip etika profesi, yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota, yang meliputi: tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.
2.       Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik
Terdiri dari independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
3.       Interpretasi Aturan Etika.
Interpretasi aturan etika merupakan panduan dalam menerapkan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannnya. Di Indonesia, penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu: Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Reiew Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Dewan Pertimbangan Profesi-IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpinan KAP. Meskipun telah dibentuk unit organisasi penegakan etika sebagaimana disebutkan di atas, namun demikian pelanggaran terhadap kode etik ini masih ada. Berdasarkan laporan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat IAI dalam kongres IAI, pelanggaran terhadap kode etik dan sengketa secara umum meliputi sebagai berikut :
A.      Kongres V (1982-1986), meliputi: publikasi, pelanggaran obyektivitas dan komunikasi.
B.      Kongres VI (1986-1994), meliputi: publikasi, pelanggaran obyektivitas dan komunikasi.
C.      Kongres VII (1994-1994 ), meliputi: standar teknis, komunikasi dan publikasi.
D.      Kongres VIII (1990-1994), meliputi: obyektivitas, komunikasi, standar teknis dan kerahasiaan
Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa meskipun IAI telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan, khususnya akuntan publik, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan publik masih Tetap ada. Hal ini terlihat dari laporan Dewan Kehormatan IAI untuk tiap-tiap periode selalu menunjukkan adanya kasus pelanggaran etika.

2.3 Kasus : Audit Bank
            Saat ini para auditor independen sejumlah bank bermasalah diajukan ke Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik (BP2AP) IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). Vonis dari badan ini, apabila berupa sanksi pemberhentian sementara atau tetap, otomatis berpengaruh terhadap izin praktek yang dikeluarkan oleh Menkeu.
            Salah satu persyaratan izin praktek adalah keharusan sebagai anggota IAI. Kalau keanggotaannya diberhentikan sementara, otomotis Menkeu juga akan memberhentikan sementara yang bersangkutan. Sejauh ini memang belum pernah ada sanksi sampai pencabutan keanggotaan. Hal ini karena belum ada kasus yang sedemikian berat. Namun, sanksi pemberhentian sementara sudah cukup sering dikeluarkan.
            Sementara itu sepuluh akuntan publik belum lama ini telah diberi sanksi peringatan oleh pihak Departemen Keuangan RI. “Hasil evaluasi menunjukkan bahwa ada 10 akuntan publik yang melanggar standar audit dan kepada mereka telah digunakan sanksi peringatan”.
            Depkeu dapat memberikan sanksi peringatan, pembekuan izin, dan pencabutan izin kepada akuntan publik dan kantor akuntan publik (KAP). Sanksi peringatan dikenakan sebanyak tiga kali berturut-turut dengan selang waktu maksimal enam bulan. Setelah peringatan ketiga tidak ada perbaikan dalam waktu sebulan, jatuh sanksi pembekuan izin. Jika penyebab dari sanksi pembekuan izin tidak juga diatasi sampai berakhirnya sanksi, izin akuntan publik dan atau KAP bersangkutan dicabut.
            Tindakan yang diambil baik oleh BP2AP maupun Depkeu itu merupakan tindak lanjut atas “ribut-ribut”nya ICW (Indonesian Corruption Watch). ICW menemukan adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para akuntan publik tatkala mengaudit bank-bank bermasalah untuk tahun buku 1995, 1996, dan 1997. Ada 10 KAP yang melakukan audit terhadap 36-dari 38-bank yang kemudian dibekukan kegiatan usahanya (BBKU).
            Dari hasil pengolahan data yang diberikan oleh ketua tim investigasi ICW, Agam Fatchurrochman, bisa disimpulkan, antara lain, bahwa hampir semua ( 9 KAP) tidak melakukan pengujian yang memadai atas suatu rekening, dokumentasi audit pada umumnya kurang memadai (7 KAP), dan ada satu auditor yang tidak paham peraturan perbankan tetapi menerima penugasan audit terhadap bank.

3.1 PEMBAHASAN
            Pada Bab ini, penulis melakukan pembahasan mengenai kasus yang ada pada point no. 2.3 yaitu tentang “ Audit Bank”. Adapun uraian pembahasan berdasarkan kepada latar belakang masalah dan tinjauan teoritis yang ada pada Bab II. Dengan pembahasan kasus ini, nantinya akan membantu menjawab permasalahan yang ada pada identifikasi masalah.
            Etika menjadi kebutuhan penting bagi semua profesi yang ada, termasuk profesi akuntan, khususnya akuntan publik. Dalam kaitannya dengan profesi, etika tersebut mencakup prinsip perilaku untuk orang-orang profesional yang dirancang baik untuk tujuan praktis maupun untuk tujuan idealistis.
            Di samping itu, kode etik tersebut akan berpengaruh besar terhadap reputasi serta kepercayaan masyarakat pada profesi yang bersangkutan. Jika anggota profesi seperti para akuntan publik, menjalankan kode etik sesuai dengan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam aturan etika kompartemen akuntan publik, penulis yakin dengan sepenuhnya tidak akan ada lagi penilaian dari masyarakat yang akhir-akhir ini menuduh akuntan sebagai penyebab terjadinya
            Melihat kasus yang menimpa 10 akuntan publik seperti yang diberitakan oleh Warta Ekonomi (edisi 13 Agustus 2001), itu merupakan suatu bukti bahwa tuduhan masyarakat selama ini terhadap mutu pekerjaan akuntan benar adanya, berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa ada 10 akuntan publik yang melanggar standar audit dan kepada mereka telah dikenakan sanksi peringatan.
            Kasus tersebut walaupun menimpa sebagian akuntan publik, tapi sudah mencemarkan profesi akuntan publik itu sendiri. Berkaitan dengan etika, akuntan publik juga dituntut untuk mempunyai rasa tanggung jawab dalam memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum. Dalam memberikan pendapat atau menolak untuk memberikan pendapatnya, akuntan publik harus berpedoman pada standar auditing yang ada.
                Berdasarkan kasus yang ada, masyarakat sudah kurang percaya denganopini yang diberikan akuntan publik. Hal ini cukup beralasan sekali, setelah akuntan mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)terhadap bank-bank yang bermasalah, tidak lama sejumlah bank tersebut ada yang dilikuidasi. Isu tersebut dilemparkan sedemikian rupa, seolah-olah akuntan publik dari semua bank tersebut bermasalah. Kalau kita mau jujur, sebenarnya kesalahan itu tidak sepenuhnya ada pada akuntan publik. Karena secara logika, tidak mungkin akuntan publik mempunyai peran yang begitu hebat bisa menghancurkan bank. Padahal pekerjaan akuntan publik itu cuma melakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan itu kemudian memberikan opini, apakah laporan keuangan yang disusun perusahaan sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Kita harus menyadari bahwa laporan keuangan itu adalah tanggung jawab manajemen. Akuntan publik hanya mengecek apakah laporan keuangannya sudah disajikan secara benar.
            Akhirnya semua ini akan tergantung kepada akuntan itu sendiri secara individu. Bagaimana kesiapan mental yang harus dimiliki di tengah gunjang-ganjing krisis kepercayaan masyarakat terhadap mutu pekerjaan akuntan publik ini. Sudah sewajarnya masing-masing akuntan publik itu dapat mengukur sejauh mana ia sudah berperilaku etis, sehingga ia tetap dapat eksis di tengah-tengah masyarakat.
                berdasarkan laporan ICW ada satu auditor yang tidak paham peraturan perbankan tetapi menerima penugasan audit terhadap bank. Hal ini tentu saja melanggar etika. Karena seorang akuntan publik harus melaksanakan penugasan berdasarkan kompetensinya. Kalau akuntan publik itu tidak paham tentang peraturan perbankan, sebaiknya ia tidak menerima penugasan. Lebih baik akuntan publik itu mengundurkan diri dari penugasan. Dan ini bukan merupakan suatu hal yang tidak wajar. Akan tetapi lebih bijaksana dari pada ia menerima penugasan, tetapi tidak paham tentang hal penugasan itu, sehingga dalam praktiknya terjadi pelanggaran (malpraktik). Ini merupakan kesalahan fatal, yang menyebabkan jatuhnya reputasi KAP-nya khususnya , dan IAI pada umumnya.

Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.       Etika profesi mendapat tempat yang sangat istimewa dan mendasar bagi kehidupan profesional seseorang akuntan. Sistem yang tidak dapat ditawartawar dan harus dikembangkan adalah prinsip independen, objektif dan due profesional care.
2.       Penegakkan etika profesional merupakan kunci untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap jasa yang diberikan oleh akuntan publik, apabila etika profesi yang menjadi landasan bagi akuntan publik tidak dijalankan semestinya maka akan berdampak kepada munculnya masalah berupa ketidakpercayaan masayarakat terhadap jasa profesional yang diberikan.
3.       Penegakan etika bagi akuntan publik yang lebih baik lagi merupakan suatu tantangan yang berat baik bagi IAI sendiri maupun anggotanya (dalam hal ini akuntan publik) pada masa yang akan datang sehubungan dengan adanya krisis kepercayaan terhadap mutu pekerjaan akuntan publik.
4.       lemahnya penegakan hukum dan adanya tumpang tindih dalam praktek penyelesaian pelanggaran, yang seharusnya tidak terjadi.
5.       IAI selaku organisasi profesi terus berusaha menciptakan suatu terobosan baru dalam upaya penegakan etika sesuai dengan tuntutan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Arfan Ikhsan Lubis dan ayu Oktaviani, 2003, Upaya Memperbaiki Kemerosotan Citra Akuntan, Edisi     32 April,Media Akuntansi, PT. Intama Artha Indonesia

Arens, Alvin A. Randal J.Elder, Mark S.Beasley, 2008. Auditing and Assurance Services and ACL           Software. 12 th Edition. New Jersey : Prentice Hall.

Jusuf, Al Haryono, 2001. Auditing (Pengauditan), Cetakan Pertama, Bagian Penerbitan STIE –    YKPN, Yogyakarta 2001

Ikatan Akuntan Indonesia, 2000. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Jakarta, Edisi Juli 2000,

Warta Ekonomi,2001. AuditBANK, Jakarta,Edisi 13 Agustus 2001

Wuryan Andayani, 2002, Etika Profesi, Tanggung Jawab Auditor dan Pencegahan Kecurangan   dengan Teknologi Baru, Media Akuntansi Edisi 23 Januari, PT.Intama Artha Indonesia.
http://azakiadiana.blogspot.co.id/2014/11/tuga-2-etika-profesi-akuntansi.html

Minggu, 04 Oktober 2015

TUGAS SOFTSKILL BULAN 1

Kasus Mulyana W Kusuma
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.


KESIMPULAN/OPINI
Berdasarkan Pembahasan diatas penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut ini :
Dalam konteks kasus Mulyana W Kusumah, kesimpulan yang bisa dinyatakan adalah bahwa tindakan kedua belah pihak, pihak ketiga (auditor), maupun pihak penerima kerja, yaitu KPU, sama-sama tidak etis. Tidak etis seorang auditor melakukan komunikasi kepada pihak yang diperiksa atau pihak penerima kerja dengan mendasarkan pada imbalan sejumlah uang sebagaimana terjadi pada kasus Mulyana W Kusumah, walaupun dengan tujuan 'mulia', yaitu untuk mengungkapkan indikasi terjadinya korupsi di tubuh KPU.
Dari sudut pandang etika profesi,
a.       Tanggung Jawab
auditor tampak tidak bertanggungjawab, yaitu dengan menggunakan jebakan imbalan uang untuk menjalankan profesinya.
b.      Integritas
Auditor juga tidak punya integritas ketika dalam benaknya sudah ada pemihakan pada salah satu pihak, yaitu pemberi kerja dengan berkesimpulan bahwa telah terjadi korupsi.
c.       Independensi dan objektivitas
Dari sisi independensi dan objektivitas, auditor BPK sangat pantas diragukan.
d.      Kehati-hatian
Berdasar pada prinsip hati-hati, auditor BPK telah secara serampangan menjalankan profesinya.



http://maybeandmaybe.blogspot.co.id/2015/04/pelanggaran-etika-profesi-akuntansi.html


Jumat, 29 Mei 2015

TUGAS 3 SOFTSKILL

Causative Verbs in English: Let, Make, Have, Get, Help
 The English verbs let, make, have, get, and help are called causative verbs because they cause something else to happen.
 Here are some specific examples of how causative verbs work in English sentences.

How to use causative verbs in English
LET = permit something to happen
 Grammatical structure:

LET + PERSON/THING + VERB (base form)
 Examples:

I don’t let my kids watch violent movies.
Mary’s father won’t let her adopt a puppy because he’s allergic to dogs.
Our boss doesn’t let us eat lunch at our desks; we have to eat in the cafeteria.
Oops! I wasn’t paying attention while cooking, and I let the food burn.
Don’t let the advertising expenses surpass $1000.
 
Remember: The past tense of let is also let; there is no change!
 Note: The verbs allow and permit are more formal ways to say “let.” However, with allow and permit, we use to + verb:

I don’t allow my kids to watch violent movies.
Our boss doesn’t permit us to eat lunch at our desks.
MAKE = force or require someone to take an action
 Grammatical structure:

MAKE + PERSON + VERB (base form)
 Examples:

After Billy broke the neighbor’s window, his parents made him pay for it.
My ex-boyfriend loved sci-fi and made me watch every episode of his favorite show.
The teacher made all the students rewrite their papers, because the first drafts were not acceptable.
 Note: When using the verbs force and require, we must use to + verb.

The school requires the students to wear uniforms. “Require” often implies that there is a rule.
The hijacker forced the pilots to take the plane in a different direction. “Force” often implies violence, threats, or extremely strong pressure
HAVE = give someone else the responsibility to do something
 Grammatical structure:

HAVE + PERSON + VERB (base form)
HAVE + THING + PAST PARTICIPLE OF VERB
 Examples of grammatical structure #1:

I’ll have my assistant call you to reschedule the appointment.
The businessman had his secretary make copies of the report.
 Examples of grammatical structure #2:

I’m going to have my hair cut tomorrow.
We’re having our house painted this weekend.
Bob had his teeth whitened; his smile looks great!
My washing machine is broken; I need to have it repaired.
 Note: In informal speech, we often use get in these cases:

I’m going to get my hair cut tomorrow.
We’re getting our house painted this weekend.
Bob got his teeth whitened; his smile looks great!
My washing machine is broken; I need to get it repaired.
GET = convince/encourage someone to do something
 Grammatical structure:

GET + PERSON + TO + VERB
 Examples:

How can we get all the employees to arrive on time?
My husband hates housework; I can never get him to wash the dishes!
I was nervous about eating sushi, but my brother got me to try it at a Japanese restaurant.
The non-profit got a professional photographer to take photos at the event for free.
HELP = assist someone in doing something
 Grammatical structure:

HELP + PERSON + VERB (base form)
HELP + PERSON + TO + VERB
 After “help,” you can use “to” or not – both ways are correct. In general, the form without “to” is more common:

He helped me carry the boxes.
He helped me to carry the boxes.
Reading before bed helps me relax.
Reading before bed helps me to relax. 



Sumber :
http://www.espressoenglish.net/causative-verbs-in-english-let-make-have-get-help/
http://gmatclub.com/forum/gmat-grammar-book-causative-verbs-99513.html

TUGAS SOFTSKILL 3

Nama    : Ivan Agung Prasetyo
NPM     : 23212864
Kelas    : 3EB14

Exercise 33 => because/because of

1. because
2. because
3. because of
4. because
5. because of
6. because of
7. because of
8. because
9. because
10. because of



Exercise 34 => so/such

1. so
2. such
3. so
4. so
5. such
6. such
7. such
8. so
9. such
10. such
11. so
12. so
13. such
14. so
15. so

Exercies 35 => passive voice

1. the president is called by somebody every day
2. the other numbers are being called by john
3. Mr. watson will be called by somebody tonight
4. considerable damage has bee caused by the fire
5. the supplies for this class should be bought by teacher

Exercies 36 => causative verbs

1. leave
2. repaired
3. to type
4. call
5. painted
6. write
7. lie
8. sent
9. cut
10. to sign
11. leave
12. to wash
13. fixed
14. published
15. find

Selasa, 14 April 2015

FILOSOFI HUJAN

Hujan adalah sesuatu yang takkan kita lupakan nikmatnya ketika dia datang .dan hujan selalu memberi anugrah tersendiri bagi mahluk yang sangat membutuhkannya dan tau cara bersyukur atas nikmat yang telah diberikan tuhan pada kita.


Hujan kan selalu ada meski terkadang ia membuat kita resah dan takut tapi hujan juga bisa membawa kebahagiaan bagi kita semua dan selalu begitu seterusnya.


Jika kita mau berpikir tentang ada apa yang terjadi dibalik hujan. Hujan berarti sebuah anugrah yang turun untuk membuat basah tanah yang kekeringan. Hujan juga bisa berarti sebuah kesempatan untuk mendapatkan sumber air minum (tentu dengan menyaringnya terlebih dahulu). Hujan dapat bermakna juga sebagai sebuah sindiran. Ya, sebuah sindiran bagi manusia-manusia yang sombong bahwa kesombongan mereka itu dikalahkan oleh sebuah gerakan air. Ya, air yang terlihat sekilas sepele. Air yang tiap hari ditemui. Tanpa riak. Tanpa ombak. Seakan-akan air selalu menurut. Tenang. Namun, air pun bisa menjadi tidak sepele. Tidak sepele jika kita sering menyepelekannya. Air dapat menjadi sebuah pemangsa yang ganas, dimanapun kita berada. Air dapat berubah menjadi predator bagi mangsanya.

Tugas Softskill Bulan Kedua Bahasa Inggris Bisnis 2

DEGREES OF COMPARISON
Term in the English language which is the rate-level comparison of the adjectives. As based on the level, the Degrees of Comparison divided into 3 groups:
1. Positive Degree
2. Comparative Degree
3. Superlative Degree
Compatarive shape made of a positive form coupled with -er suffix or prefix -r and more. While Superlative Forms formed from the positive form coupled with suffix and prefix -st, -est or most.

ADJECTIVE CLAUSE
Dependent clause that functions as an adjective and a noun or pronoun explained in the main clause of a complex sentence (a sentense consisting of independent clause and one or more dependent clause)
Position adjective clause noun or pronoun always follow that explained. In the sentence, the noun or pronoun that serves as the subject or object. Adjective clause begin with a word that is called the relative pronoun (Who, Whom, That, Which, Whose, etc) which serves to bridge the relatoinship with the noun or pronoun that explained.

ADVERB
Word used to describe the verb, adjective, or another adverb. English adverb is one of the eight parts of speech ehich may be a simple form (fast, there, usually), or in the form of phrases (adverb phrase).



http://letsgostudyenglish.blogspot.com/2014/07/pengertian-dan-contoh-degrees-of.html
http://www.wordsmile.com/pengertian-rumus-contoh-kalimat-adjective-clause
http://www.wordsmile.com/pengertian-macam-contoh-kalimat-adverbs

TUGAS 2

Nama    : IVAN AGUNG PRASETYO
Kelas    : 3EB14
NPM    : 23212864
TUGAS 2


EXERCISE 26
1.   Well
2.   Intense
3.   Brightly
4.   Fluent
5.   Fluently
6.   Smooth
7.   Accurately
8.   Bitter
9.   Soon
10. Fast

EXERCISE 27
1. Terrible
2. Well
3. Good
4. Calmly
5. Sick
6. Quickly
7. Diligrntly
8. Vehemently
9. Relaxed
10. Noisy

EXERCISE 28
1. As soon
2. More Important
3. As well as
4. More expensive
5. As hot as
6. More talented
7. More colorfull
8. Hapier than
9. Worse than
10. Faster than

EXERCISE 29
1. Than
2. Than
3. From
4. Than
5. As
6. Than
7. As
8. Than
9. Than
10. From

EXERCISE 30
1. Better
2. Happiest
3. Faster
4. Creamiest
5. More colorfull
6. Better
7. Good
8. More awkwardly
9. Least
10. Prettier

EXERCISE 31
1. Twelve stories
2. Languages
3. Three acts
4. Two days
5. 79 pieces
6. Five shelves
7. 16 ounces
8. Six quarts
9. Bricks
10. Ten speeds

EXERCIXE 32
1. People enough
2. French enough
3. Enough time
4. Fast enough
5. Soon enough
6. Enough early
7. Hard enough
8. Slowly enough
9. Enough flour
10. Books enough


Rabu, 18 Maret 2015

TUGAS 1 BAHASA INGGRIS


KARANGAN BEBAS



Kepada Kawan
Sebelum ajal mendekat dan mengkhianat,
mencengkam dari belakang ‘tika kita tidak melihat,
selama masih menggelombang dalam dada darah serta rasa,

belum bertugas kecewa dan gentar belum ada,
tidak lupa tiba-tiba bisa malam membenam,
layar merah berkibar hilang dalam kelam,
kawan, mari kita putuskan kini di sini:
Ajal yang menarik kita, juga mencekik diri sendiri!

Jadi
Isi gelas sepenuhnya lantas kosongkan,a
Tembus jelajah dunia ini dan balikkan
Peluk kucup perempuan, tinggalkan kalau merayu,
Pilih kuda yang paling liar, pacu laju,
Jangan tambatkan pada siang dan malam
Dan
Hancurkan lagi apa yang kau perbuat,
Hilang sonder pusaka, sonder kerabat.
Tidak minta ampun atas segala dosa,
Tidak memberi pamit pada siapa saja!
Jadi
mari kita putuskan sekali lagi:
Ajal yang menarik kita, ‘kan merasa angkasa sepi,
Sekali lagi kawan, sebaris lagi:
Tikamkan pedangmu hingga ke hulu
Pada siapa yang mengairi kemurnian madu!!!

sumber : http://www.was-was.com/2013/12/kumpulan-puisi-chairil-anwar-lengkap.html

TUGAS 1 BAHASA INGGRIS


CONDITIONAL SENTENCES


Before giving an example of a conditional sentence, of course you have to know the full explanation and how to make it in advance. Conditional means a temporary assumption of conditional sentence is a sentence modality. In the Indonesian sentence, the following examples can be called with the sentence modality.

If I have a lot of money, I would make a great home.
If I could go to Europe, I will visit England and Scotland.

Within this explanation, we will learn about conditional and is divided into three tenses. Each has its own distinction either of how to make up its meaning. The structure of the conditional sentence was actually very easy. If in mathematics, there is a structure that can represent, as follows.
If the condition Results
IF y = 10 2y = 20


If y = 10 then 2y = 20.


Or it could be the scheme under
Results If Conditions
IF 2y = 20 y = 10

2y = 20 if y = 10.


sumber : http://www.caramudahbelajarbahasainggris.net/2013/05/contoh-conditional-sentence-dan-penjelasan-super-lengkap.html









TUGAS 1 BAHASA INGGRIS

Tugas 1 Bahasa Inggris
Ivan Agung Prasetyo
23212864

Exercise 21 ( hal 97 )

1.    Will Understand
2.     Wouldn't have been
3.     Will give
4.     Would have told
5.     Would have been
6.     Had
7.     Would stop
8.     Needed
9.      Would have found
10.   Enjoyed
11.   Will paint
12.   Were
13.   Will write
14.   Permited
15.   Would spend
16.   Will Accept
17.   Buy
18.   Had decided
19.   Had written
20.   Will leak
21.   Could study
22.   Will hear
23.   See
24.   Get
25.   Trun
26.   Will he
27.   Would have called
28.   Would have talked
29.   Explaned
30.   Spoke

Exercise 22 ( hal 99 )

1.     Eating
2.     Eat
3.     Swim
4.     Line
5.     Speaning
6.     Studying
7.     Dance
8.     Sleeping
9.     Eating
10.   Eating

Exercise 23 ( hal 101 )

1.     Stay
2.     Have stayed
3.     Work
4.     Studyed
5.     Not Study
6.     Have
7.     Stood
8.     Not cook
9.     Had not arrived
10.   Have slept


Exercise 24 ( hal 105 )

1.     Should have had
2.     She must have be sick
3.     May have damaged
4.     Shouldn’t have parked
5.     She must have studied very hard
6.     Must have studied
7.     Could have been
8.     Must Have deposited
9.      Might have forgetten
   10.     He must not have studied

Exercise 25 ( hal 105 )

   1.       I would
   2.       Would go
   3.       May hane had
   4.       Must have dine
   5.       Must have forgetten
   6.       May have slept                                    
   7.       Might have had
   8.       Could have lost
   9.       Should have driven
  10.        May have run