Jumat, 17 Mei 2013

TUGAS 4


TUGAS 4

Sebagai pelaksana kebijakan moneter apa saja yang sudah di lakukan BI dalam mengatasi masalah inflasi yang di sebabkan oleh peredaran uang di Indonesia?
BI sebagai otoritas moneter diharapkan dapat menstabilkan nilai tukar rupiah, dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh BI selaku otoritas moneter. Kebijakan ini ditujukan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Arah dari kebijakan moneter, didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai, dengan perlu mempehatikan sasaran ekonomi makro lainnya. Sementara itu, pelaksanaan kebijakan moneter dikendalikan dengan menetapkan sasaran operasional, yaitu uang primer (base money) dan mengamati perkembangan indikator-indikator yang memberikan tekanan pada harga dan nilai tukar rupiah.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
·         Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
·         Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
• Politik diskoto (Politik uang ketat)
bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.
• Politik pasar terbuka
bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.

Apa saja factor utama yang menyebabkan adanya perdagangan internasional?

Tiap negara ingin agar penduduknya makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai jenis komoditas tertentu mungkin berlebih  (surplus), tetapi untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Kelebihan produksi atas kebutuhan dalam negeri dijual atau diekspor ke luar negeri, sedang kekurangannya didatangkan atau diimpor dari luar negeri. Adanya kelebihan dan kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan internasional. Selain untuk menjual kelebihan produksi, perdagangan internasional diperlukan untuk mengimpor kekurangan produksi.
Sekarang faktor apa saja yang mempengaruhi perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai berikut.
1.       Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
2.       Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
3.       Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil
4.       Selera : Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahal buah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.
1.        Revolusi Informasi dan Transportasi: Ditandai dengan berkembangnya era informasi teknologi, pemakaian sistem berbasis komputer serta kemajuan dalam bidang informasi, penggunaan satelit serta digitalisasi pemrosesan data, berkembangnya peralatan komunikasi serta masih banyak lagi.
2.       Interdependensi Kebutuhan: Masing-masing negara memiliki keunggulan serta kelebihan di masing-masing aspek, bisa di tinjau dari sumber daya alam, manusia, serta teknologi. Kesemuanya itu akan berdampak pada ketergantungan antara negara yang satu dengan yang lainnya.
3.        Liberalisasi Ekonomi: Kebebasan dalam melakukan transaksi serta melakukan kerjasama memiliki implikasi bahwa masing-masing negara akan mencari peluang dengan berinteraksi melalui perdagangan antar negara.
4.       Asas Keunggulan Komparatif: Keunikan suatu negara tercermin dari apa yang dimiliki oleh negara tersebut yang tidak dimiliki oleh negara lain. Hal ini akan membuat negara memiliki keunggulan yang dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan bagi negara tersebut.
5.       Kebutuhan Devisa: Perdagangan internasional juga dipengaruhi oleh faktor kebutuhan akan devisa suatu negara. Dalam memenuhi segala kebutuhannya setiap negara harus memiliki cadangan devisa yang digunakan dalam melakukan pembangunan, salah satu sumber devisa adalah pemasukan dari perdagangan internasional.
Faktor yang juga berpengaruh terhadap perdagangan internasional adalah faktor sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanan (hankam).
Ciri-ciri suatu Negara yang telah berhasil membangun Negara jika dilihat dari pembangunan karakter bangsa

Negara yang berhasil tidak selalunya berasal dari negara yang telah maju, bukan pula negara berkembang pula itu adalah negara yang gagal. Dari beberapa sumber yang saya pelajari terdapat beberapa ciri negara yang berhasil dalam artian berhasil dalam menjalankan tugasnya sebagai negara:
1.       Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
Negara yang berhasil pastinya dapat melindungi rakyat, wilayah serta pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. serta menjamin keamanan. ketika negara tidak bisa menghadirkan keamanan, maka kemakmuran dan fungsi sosial sudah pasti ikut runyam. Contoh : Penjagaan perbatasan yang intensif oleh TNI
2.       Keadilan
Dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu. Setiap warga negara harus dipandang sama di depan hukum. Contoh : Penegakkan hukum melalui lembaga peradilan.
3.       Pengaturan dan Ketertiban
Negara yang mempunyai peraturan (UU) dan peraturan-peraturan lainnya untuk menjalankannya agar terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh : UU tentang Tindak Pidana Korupsi.
4.       Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara yang telah mengeksplorasi sumber daya
 alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan rakyat guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. contoh : pelatihan tenaga siap kerja.
5.       Peningkatan kualitas hidup
Negara yang telah berhasil pastinya memiliki penduduk yang berhasil pula melalui kinerja pemerintahan Negara yang menjalankan fungsi Negaranya dengan baik. Dengan begitu terjadilah peningkatan kualitas hidup yang lebih tinggi. Contoh: pendapatan perkapita negara yang tinggi.
benarkah inflasi selalu merugikan?
Inflasi memiliki dampak positif dan negative itu  tergantung parah atau tidaknya. Karna inflasi dibagi menjadi 4 inflasi yaitu inflasi ringan,sedang,berat dan hiperinflasi.  Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan mendorong orang untuk investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu ketika terjadi inflasi tak terkendali, keadaan perekonomian menjadi kacau. Orang menjadi tidak bersemangat kerja.
Bagi orang yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha tidak dirugikan dengan adanya inflasi. dan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Jadi, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif , ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan tapi bagaimana inflasi itu terjadi karna ada beberapa tingkatan inflasinya .








Reference :

Selasa, 14 Mei 2013

Tugas 3


Tugas 3
BAB  I
PENDAHULUAN

PMDN adalah singkatan dari kata penanaman modal dalam negeri.  Istilah penanaman modal dalam negeri apabila disingkat yaitu menjadi PMDN. Akronim  PMDN (penanaman modal dalam negeri) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.
Latar Belakang PMDN
a)      Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional adalah untuk mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan factor yang sangat penting dan menentukan
b)      Perlu diselenggarakan pemupukan dan pemanfaatan modal dalam negeri dengan cara rehabilitasi pembaharuan, perluasan , pemnbangunan dalam bidang produksi barang dan jasa
c)      Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia
d)     Dibukanya bidang-bidang usaha yang diperuntukan bagi sector swasta
e)      Pembangunan ekonomi selayaknya disandarkan pada kemampuan rakyat Indonesia sendiri
f)       Untuk memanfaatkan modal dalam negeri yang dimiliki oleh orang asing
g)      Penanaman modal (investment), penanaman uang aatau modal dalam suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan dari usaha tsb. Investasi sebagai wahana dimana dana ditempatkan dengan harapan untuk dapat memelihara atau menaikkan nilai atau memberikan hasil yang positif



MASALAH
Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi PMDN di Indonesia?
Apa saja syarat-syarat melakukan PMDN?
Bagaimana tata cara melakukan PMDN?
PEMBAHASAN
A.    Factor-faktor yang mempengaruhi PMDN
a)      Potensi dan karakteristik suatu daerah
b)      Budaya masyarakat
c)      Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
d)     Peta politik daerah dan nasional
e)      Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi

B.     Syarat-syarat PMDN
a)      Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
b)      Pelaku Investasi : Negara dan swasta . Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
c)      Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
d)     Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
e)      Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
f)       Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)  
C.     Tata Cara PMDN
a)      Keppres No. 29/2004 ttg penyelenggaraan penanam modal dalam rangka PMA dan PMDN melalui system pelayanan satu atap.
b)      Meningkatkan efektivitas dalam menarik investor, maka perlu menyederhanakan system pelayanan penyelenggaraan penanaman modal dengan metode pelayanan satu atap.
c)      Diundangkan peraturan perundang-undnagan yang berkaitan dengan otonomi daerah, maka perlu ada kejelasan prosedur pelayanan PMA dan PMDN
Kesimpulan

1.      Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
2.      Hal-hal yang melatarbelakangi didorongnya PMDN:
a)      Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional adalah untuk mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan factor yang sangat penting dan menentukan
b)      Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
c)      PMDN dapat merupakan sinergi bisnis antara modal Negara dan modal swasta nasional. Misal: di bidang telekomunikasi,perkebunan
Dan lain-lain.
3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
a)      Potensi dan karakteristik suatu daerah
b)      Budaya masyarakat
c)      Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
d)     Peta politik daerah dan nasional
e)      Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi

SARAN
Penanaman modal dalam negeri sebaiknya ditingkatkan sehingga dapat membantu pembangunan di dalam negeri. Untuk meningkatkannya dengan cara menentukan kebijakan lokal dan peraturan daerah yang mendukung. Serta diperlukan pula untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi.
Peraturan dan tata cara yang ditetapkan pemerintah sebaiknya dipatuhi agar proses penanaman modal jauh lebih kondusif dan promotif
REFERENSI
NAMA KELOMPOK :
1.      Chrisnaldi                    (21212608)
2.      Ivan Agung P              (23212864)
3.      M.Yoga Dwi P            (25212132)
4.      Rachmat Luttus P       (25212830)